menteri-keuangan-menkeu-purbaya-yudhi-sadewa-saat-melakukan-kunjungan-di-sman-3-jakarta-senin-10112025-1762763582803_169

Menkeu Purbaya Hidupkan Lagi Wacana Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai Disiapkan untuk 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah yang sebelumnya sempat bergulir pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, Purbaya menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) ditargetkan untuk diselesaikan pada 2027. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah memperkuat efisiensi perekonomian nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan, menstabilkan nilai rupiah, serta meningkatkan kredibilitas mata uang Indonesia sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Bank Indonesia menjelaskan redenominasi sebagai proses penyederhanaan penulisan angka pada nilai barang, jasa, dan alat pembayaran dengan menghilangkan beberapa digit nol pada mata uang tanpa mengubah nilai riilnya. Dengan demikian, uang Rp100.000 akan menjadi Rp100, namun daya belinya tetap sama. Redenominasi kerap disalahartikan sebagai sanering, padahal sangat berbeda. Sanering merupakan pemotongan nilai uang yang berdampak langsung pada daya beli, biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang tidak sehat. Sebaliknya, redenominasi hanya dapat dilaksanakan dalam situasi inflasi rendah dan stabil, pertumbuhan ekonomi terjaga, harga stabil, sistem keuangan kuat, serta didukung kondisi sosial-politik yang kondusif.

Wacana redenominasi sendiri bukan hal baru. Gagasan ini telah muncul sejak 2013 dan kembali mencuat pada masa Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo yang meminta dukungan Presiden Jokowi untuk mempercepat penyelesaian regulasinya. Pada 2023, Gubernur BI Perry Warjiyo juga menyampaikan bahwa BI telah menyiapkan desain dan tahapan implementasi uang rupiah baru sebagai bagian dari rencana redenominasi. Kendati demikian, realisasinya selalu tertunda. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menegaskan bahwa redenominasi membutuhkan fondasi ekonomi yang sangat kuat dan proses transisi dapat memakan waktu hingga tujuh tahun. Kini, melalui PMK 70/2025, pemerintah memberi sinyal bahwa redenominasi kembali menjadi agenda strategis dan berpotensi diwujudkan dalam periode 2025–2029, selama kondisi ekonomi memungkinkan dan dukungan kebijakan berjalan selaras.

gaya-purbaya-yudhi-sadewa-yang-resmi-jabat-menteri-keuangan-1757406979767_169

Menkeu Purbaya Nyalakan Tanda Bahaya: 200 Pengemplang Pajak Diburu

Era “main-main” telah resmi berakhir. Menteri Keuangan Purbaya secara terbuka menyatakan perang terhadap praktik korupsi dan ketidakpatuhan yang telah lama menggerogoti penerimaan negara. Dalam sebuah konferensi pers yang mengguncang, Purbaya menegaskan bahwa ini adalah ultimatum, meluncurkan serangan serentak di dua front krusial: para pengemplang pajak kakap di luar sana, dan para oknum “pemain” di dalam tubuh Bea Cukai. Ini bukan lagi sekadar himbauan; ini adalah peringatan terakhir.

Perburuan 50 Triliun: “Jangan Main-Main Sama Kita!”

Di front pertama, perburuan besar-besaran tengah dilancarkan terhadap 200 penunggak pajak kelas berat. Targetnya tidak main-main: Rp 50 triliun. Purbaya mengungkap bahwa Rp 8 triliun telah berhasil diamankan, namun perburuan ini masih jauh dari selesai. Sebagian masih dikejar, sebagian lagi dalam proses mencicil. Pesan untuk mereka singkat dan tajam, “Kemungkinan besar tertagih. Mereka jangan main-main sama kita.”

Operasi Bersih-Bersih Bea Cukai

Di front kedua, Purbaya tak ragu untuk melakukan “operasi bersih-bersih” di dalam rumahnya sendiri, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia secara cerdas mengubah masalah akut impor pakaian bekas ilegal (“balpres”) menjadi solusi produktif. Alih-alih dimusnahkan dengan biaya mahal, jutaan lembar pakaian sitaan itu akan dicacah ulang dan dijual sebagai bahan baku murah bagi pelaku UMKM. Tak hanya itu, ia juga membongkar akal-akalan under-invoicing di Surabaya, di mana barang senilai hampir Rp 500.000 dilaporkan hanya seharga $5. “Dia pikir saya bodoh ya, agak pintar dikitlah,” sindirnya.

Ultimatum Mengerikan untuk Oknum Internal

Namun, peringatan paling menohok ia tujukan langsung kepada para oknum internal Bea Cukai. Ia secara gamblang mengakui sudah tahu “tokoh-tokohnya siapa” yang terlibat dalam permainan ini. Peringatannya pun tak main-main: “Saya harapin mereka tiarap dulu sampai 10 tahun ke depan.” Purbaya menegaskan, nama-nama itu sudah di kantongnya dan hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak.

Kabar Baik di Tengah Gempuran

Anehnya, di tengah gempuran ultimatum ini, Purbaya justru membawa satu kabar yang melegakan publik. Rencana pengenaan cukai pada popok sekali pakai dan tisu basah secara resmi ditunda. “Sebelum ekonominya stabil, saya enggak akan nambah pajak tambahan dulu,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa kebijakan baru akan dipikirkan hanya jika ekonomi sudah tumbuh stabil di atas 6%. Ini adalah sinyal jelas dari sebuah era baru di Kementerian Keuangan: brutal dalam penindakan kebocoran, namun bijak dalam menetapkan kebijakan. Peringatan telah diberikan.